Didemo Mahasiswa, DPRD BS Setuju Cabut UU Cipta Kerja

Didemo Mahasiswa, DPRD BS Setuju Cabut UU Cipta Kerja

\"\"KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Protes penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR RI terjadi diseluruh Indonesia. Tidak terkecuali mahasiswa di Bengkulu Selatan (BS). Puluhan mahasiswa yang tergabung dari gabungan mahasiswa se BS menggelar demonstrasi menolak UU tersebut. Demo tersebut digelar di depan sekretariat DPRD BS mulai pukul 08.00 WIB. Mereka berunjuk rasa dan berorasi secara bergantian.

Setelah itu ada 15 perwakilan mahasiswa yang juga merupakan anggota Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berdialog dengan anggota DPRD BS. Saat saat orasi dan dialog, para mahasiswa menuntut pertama mendesak Presiden mengeluarkan PERPU pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI, kedua mendukung PC PMII BS mendesak Presiden PERPU agar Undang-Undang Cipta Kerja dicabut, ketiga jika Presiden tidak mengeluarkan PERPU terhitung 30 hari setelah Undang-Undang cipta kerja disahkan oleh DPR RI, maka DPRD BS bersedia membantu PC PMII BS bersama PB. PMII untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

\"Kami DPRD BS mendukung agar UU Cipta Kerja dicabut,\" ujar perwakilan mahasiswa, Arza.

Atas tuntutan para mahasiswa tersebut, 6 fraksi di DPRD BS mendukung UU Cipta kerja dicabut. Adapun ke-6 fraksi DPRD BS tersebut yakni Fraksi Nasdem disampaikan oleh Sumitro SH, Fraksi Demokrat oleh Minadi SH, Fraksi PAN oleh H Junianto SH, Fraksi PDIP oleh Holman SE, Fraksi Golkar disampaikan oleh Nissan Deni Purnama dan dari fraksi Persatuan disampaikan oleh Iksarudin SH.

Hanya saja saat dialog belum ada kesepakatan penandatanganan dukungan DPRD BS terhadap aksi mahasiswa, salah satu anggota DPRD BS sempat melontarkan pernyataan jika belum membaca UU ketenagakerjaan tersebut. Hal ini membuat para mahasiswa kecewa. Mereka menilai, jika anggota DPRD tidak tahu UU tersebut sangat disayangkan. Sebab saat ini diseluruh Indonesia sedang terjadi demo menolak UU tersebut. Kekecewaan mahasiswa semakin menjadi-jadi ketika anggota DPRD BS tersebut terus bertahan membela diri dengan ucapannya belum pernah membaca UU tersebut, hingga akhirnya perwakilan mahasiswa walk out (WO) dari ruang rapat kerja DPRD BS.

\"Ayo teman -teman kita keluar bagaimana mau membela para buruh, anggota DPRD BS saja tidak mengerti isi UU,\" ujar Ketua PMII Cabang BS, Melia.

Setelah perwakilan mahasiswa WO, akhirnya wakil ketua 2 DPRD BS, Dendy Man Tarmizi bersama anggota fraksi Demokrat langsung mengikuti dan akhirnya dirinya yang pertama kali membubuhkan tanda tangan.

\"Kami mendukung perjuangan mahasiswa dan kami siap menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI dan Presiden,\" ujar Dendy.

Setelah itu, Ketua DPRD BS, Barli Halim SE bersama Waka 1, Juli Hartono SE dengan diiringi bersama beberapa anggota DPRD BS menemui para mahasiswa. Barli mengaku DPRD BS mendukung perjuangan mahasiswa dan siap menandatangani surat pernyataan dukungan dihadapan para peserta demo.

\"Atas nama lembaga DPRD BS, saya mohon maaf atas kejadian di ruangan tadi, intinya kami DPRD BS mendukung penuh perjuangan mahasiswa,\" ujar Barli diamini Juli Hartono usai membubuhkan tanda tangan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK bersama Dandim0408 BS, Letkol Inf Yudha Nugraha langsung menemui para mahasiswa, Kapolres mengucapkan mohon maaf kepada mahasiswa atas sikap oknum anggota DPRD BS yang ada seolah-olah dianggap melecehkan pergerakan mahasiswa tersebut.

\"Jika ada anggota DPRD BS yang melecehkan perjuangan adik adik mahasiswa ini, saya minta maaf, sekarang kita saling memaafkan, sebagai wujud jika saling memaafkan sekarang kita makan bersama,\" ujar Kapolres.

Setelah aksi demo selesai, kemudian dilanjutkan makan siang bersama di jalan. Setelah itu para mahasiswa membubarkan diri dengan diantar mobil dari Polres BS dan Kodim 0408 BS ke kampus mereka. (asri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: